16

Jan

BAGIAN KESRA DIMINTA PERKETAT ATURAN PENGAJUAN PROPOSAL BANTUAN

  • by Admin
  • 16-01-2015
  • Admin

Batu,
Cahyo Edi Purnomo selaku Ketua DPRD menjelaskan adanya dugaan proposal fiktif yang diajukan oknum warga ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Batu, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Batu. Cahyo meminta agar kepala bagian Kesra Pemkot Batu( Teguh Wijayanto) untuk memperketat aturan pengajuan proposal bantuan sosial yang masuk ke Bagian Kesra.

Cairnya dana bantuan sosial dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kepada oknum warga dusun Cangar desa Bulukerto kecamatan Bumiaji yang mengajukan proposal yang diduga fiktif,  mengundang keprihatinan ketua DPRD Kota Batu.

Menurutnya,  kejadian seperti ini semestinya tidak perlu terjadi jika SKPD yang dipimpin oleh Teguh Wijayanto itu, lebih ketat dalam membuat aturan pengajuan proposal bantuan sosial.

Namun terkait hal ini Cahyo tak mau menyalahkan pihak manapun. Ia hanya berharap petugas di Bagian Kesra untuk kedepannya bisa lebih memperketat aturan pengajuan proposal bantuna social.

Dan yang tidak kalah pentingnya, petugas dari Kesra harus mau turun langsung ke masyarakat untuk mengecek kebenaran data yang tercantum di dalam proposal yang masuk. Sehingga kejadian seperti ini bisa dicegah, sebelum dana dicairkan.

Sumber: Hasan Syamsuri/ Agropolitan news/ ATV / Kota Batu