04

Feb
  • Pemerintahan

DPRD MINTA PILKADES MENUNGGU PERDA

  • by Admin
  • 04-02-2015
  • Admin

Batu,

DPRD kota Batu meminta pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan dimulai bulan April mendatang diharapkan untuk ditunda hingga adanya peraturan daerah atau PERDA tentang desa kota Batu DPRD juga mendesak bagian pemerintah untuk segera menyelesaikan draf RAPERDA desa

Desa pesangrahan kecamatan Batu dan desa sumber brantas kecamatan bumiaji merupakan desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala Desa pasalnya ke dua kepala desa yang bersangkutan telah habis masa jabatanya pada bulan April mendatang

namun demikian terbitnya undang undang nomer 6 tahun 2014 dan peraturan menteri dalam negeri nomer 112 tahun 2014 tentang desa tak serta merta desa dapat melaksanakan pemilihan kepala desa ini dikarenakan pemerintah kota batu belum menerbitkan peraturan daerah yang mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa

Anggota komisi A DPRD kota Batu Saihul Anam menghimbau agar pelaksanaan pemilihan kepala desa di kota Batu menunggu terbitnya PERDA desa sebagai acuan hukum dalam pelaksanaannya  jika perda desa belum dapat terselesaikan hingga habisnya masa jabatan kepala Desa maka pemerintah kota Batu harus menunjukan pelaksana tugas kepala desa

DPRD kota Batu juga mendesak pemerintah kota Batu melalui bagian pemerintah untuk segera menyampaikan RAPERDA desa kepada DPRD pasalnya dalam RAPERDA desa ini selain mengatur tentang pelaksanaan pemilihan kepala Desa juga menyangkut pencairan anggaran desa baik dari APBN,  APBD propinsi dan APBD kota Batu

 

 

Sumber : Samsul Arif / Agropolitan News / atv / kota Batu