- Umum
PARADIGMA KEBENCANAAN HARUS BERUBAH
Batu,
Forum pengurangan risiko bencana (FPRB) Jawa Timur mengimbau masyarakat kota Batu untuk mulai merubah paradigmanya terkait masalah penanganan kebencanaan di daerah hal tersebut sesuai amanat undang undang nomor 24 tahun 2007
Menurut sekretaris daerah forum pengurangan resiko bencana (FPRB) Jawa Timur Saiful Arifin selama ini pemerintah juga masyarakat cenderung responsif ketika suatu bencana sudah terjadi yakni dengan memberlakukan status tanggap bencana
Karena itu Saiful berharap mulai saat ini pemikiran seperti itu harus diubah sebelum ada bencana sudah harus ada upaya preventif (pencegahan) agar bencana tak sampai terjadi kalaupun memang harus terjadi minimal dampak yang ditimbulkan oleh bencana tersebut bisa lebih kecil
Salah satu cara agar risiko atau kerugian yang ditimbulkan oleh bencana bisa diminimalkan adalah dengan cara menerapkan manajemen penanggulangan bencana (disaster management) seperti yang diatur dalam UU nomor 24 tahun 2007
Manajemen penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi
Sementara itu menurut KASI pencegahan dan kesiap siagaan BPBD kota Batu Gatot Noegroho sosialisasi dan penyuluhan menghadapi bencana ini diberikan tiga kali dengan sasaran berbeda pertama untuk warga desa gunungsari kedua untuk aparat desa dan kelurahan dan ketiga untuk siswa sekolah serta pelaku usaha
Dengan dibekali pengetahuan tentang cara penanggulangan bencana yang benar serta mengetahui siklus penanganan bencana pihak BPBD berharap nantinya risiko yang ditimbulkan oleh terjadinya bencana di kota Batu dapat diminimalisir
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / kota Batu