26

Mar
  • Pendidikan

NILAI UKG RENDAH, GURU WAJIB TINGKATKAN KOMPETENSI

  • by Admin
  • 26-03-2015
  • Admin

Batu,

Dinas pendidikan kota Batu mengimbau semua guru di kota Batu untuk terus meningkatkan kualitas diri baik secara akademik maupun secara skill (keterampilan) hal ini menyusul rendahnya nilai uji kompetensi guru (UKG) yang rata rata masih kurang dari 60

Ditemuai saat menggelar uji kompetensi guru (UKG) di SMA Negeri 1 Batu KASI TPK menengah dinas pendidikan kota Batu  Eko Sugeng Riyadi mengungkapkan jika saat ini 70 persen nilai UKG guru di Jawa Timur masih kurang dari 60 sedangkan yang bisa mendapatkan nilai 60-80 hanya 30 persen jika di rata-rata nilai UKG guru se JATIM hanya 52

Dari fakta ini  Eko berharap semua guru di kota Batu khususnya yang berniat mengikuti sertifikasi harus meningkatkan kualitas dirinya baik secara akademik seperti banyak membaca maupun secara skill seperti banyak mengikuti pelatihan (DIKLAT)

Menurut Eko guru yang nilainya kurang dari 60 wajib mengikuti diklat jenjang dasar guru yang nilainya 60-70 wajib mengikuti diklat jenjang menengah guru yang nilainya 70-80 wajib mengikuti DIKLAT jenjang lanjutan sedang guru yang nilainya 80 keatas wajib mengikuti diklat jenjang tinggi

Kewajiban guru untuk mengikuti DIKLAT secara berjenjang itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru demi pemenuhan target pendidikan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang mensyaratkan guru untuk terus mengembangkan diri

Terlebih lagi bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi karena kedepan konsep dari UKG adalah guru harus bisa mendapatkan nilai 80 keatas karena itu guru harus lebih banyak belajar dan latihan

 

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan news / atv / kota Batu