- Umum
Hati-Hati, Moratorium Logging masih Berlaku
Batu,
ADM PERHUTANI KPH Malang Arif Herlambang mengingatkan warga Kota Batu dan sekitarnya agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan pasalnya saat ini moratorium logging masih berlaku di wilayah Kota Batu
Moratorium logging atau penghentian penebangan hutan sementara di kawasan hutan di wilayah Kota Batu efektif sejak awal tahun ini
Secara sederhana pengertian moratorium logging adalah pembekuan atau penghentian sementara seluruh aktivitas penebangan kayu skala kecil dan besar (skala industri) untuk sementara waktu sampai sebuah kondisi yang diinginkan tercapai
Menurut ADM PERHUTANI KPH Malang Arif Herlambang moratorium logging yang berlaku selama satu tahun tersebut berangkat dari kekhawatiran akan terjadinya deforestasi yang rawan menyebabkan bencana ekologis jika hutan menghilang
Arif menambahkan moratorium logging di seluruh hutan di Kota Batu yang luasnya mencapai 6.000 hektar ini merupakan upaya untuk menekan laju kerusakan hutan (Reduction deforestasi)
Dengan diberlakukannya moratorium logging ini diharapkan bisa menyelamatkan hutan dari aksi penebangan sehingga hutan yang lestari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta bisa membuat masyarakat lebih sejahtera
Karena itu jika masih ada yang melakukan aksi penebangan pohon di hutan Arif mengaku akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu