06

Nov
  • Umum

KOORDINASI PENETAPAN UMK

  • by Admin
  • 06-11-2015
  • Admin
Batu, Dinas sosial dan tenaga kerja Kota Batu memberikan sosialisasi peraturan pemerintah RI nomer 78 tahun 2015 tentang pengupahan sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah pegawai dari berbagai perusahaan swata di Kota Batu Sosialisasi peraturan pemerintah nomer 78 tahun 2015 disampaikan salah satu pakar pengupahan dari akademisi yang pada intinya menyampaikan perubahan penetapan pengupahan pekerja sesuai peraturan tersebut Dimana dalam sosialisasi tersebut juga dibahas besaran usulan upah minimum Kota Batu untuk tahun 2016 sesuai ketentuan PP nomer 87 yaitu umk tahun 2015 ditambah angkah inflasi 6, 83 % di tambah lagi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4, 67 % / menjadi 2 juta 25 ribu 955 rupiah Besaran UMK Kota Batu untuk tahun 2016 tersebut akan menjadi usulan dari pemerintah Kota Batu untuk diterapkan di Gubernur Jawa Timur Dari hasil sosialisasi dan penentuan UMK Kota Batu tahun 2016 ini sejumlah perwakilan pengusaha nampak bisa menerima renacanannya dari hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan di perusahaannya seperti disampaikan salah satu pengurus PHRI Kota Batu Irawan yang sekaligus pengelola usaha perhotelan di Kota Batu Sumber andi sus/ atv kota batu