- Umum
Jlc Sesalkan Perdagangan Satwa Dilindungi
Batu,
Pengelola pusat karantina dan rehabilitasi lutung jawa (javan langur center) coban talun Kota Batu mensinyalir bahwa saat ini perdagangan satwa liar dilindungi masih cukup marak perdagangan ilegal itu umumnya dilakukan secara online terutama melalui media sosial
Berdasarkan catatan pengelola pusat karantina dan rehabilitasi lutung jawa (javan langur center) coban talun Kota Batu selama dua tahun terakhir javan langur center (JLC) telah mendapat tambahan sepuluh ekor lutung jawa dari masyarakat
Ke sepuluh lutung tersebut antara lain didapatkan dari daerah Malang, Surabaya, Lumajang, Jember, Banyuwangi dan Probolinggo mereka antara lain bernama Samson, merlin juminten, suro, melly, oneng serta maman, udin, mimin dan mumun
Project manager javan langur center Iwan Kurniawan mengungkapkan beberapa lutung tersebut sebelumnya dipelihara oleh masyarakat sejak kecil hingga dewasa hal ini terjadi lantaran mereka diduga tidak mengerti jika lutung termasuk satwa dilindungi
Namun setelah dilakukan pendekatan personal akhirnya pemilik lutung mau menyerahkan lutung peliharaannya untuk di karantina dan di rehabilitasi di javan langur center coban talun Kota Batu
Menurut Iwan hampir semua lutung tersebut didapatkan masyarakat dari hasil transaksi secara online khususnya dari media social namun ada pula yang mendapatkannya dari pasar hewan masih maraknya penjualan satwa liar dilindungi inilah yang sangat disayangkan oleh Iwan
Bukan perkara mudah untuk merawat lutung yang sudah terbiasa dirawat masyarakat pengelola javan langur center butuh waktu lama untuk merubah perilaku lutung terutama merubah kebiasaan makannya sebab saat dipelihara masyarakat lutung sering diberi makanan selain daun
Karena itu saat di javan langur center mereka diberi makan daun akhirnya terjadi masalah dengan organ pencernaan lutung tak sedikit lutung yang mengalami diare
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan news / atv / Kota Batu