23

Nov
  • Umum

BANTUAN MODAL UNTUK GAPOKTAN TERGANJAL ATURAN

  • by Admin
  • 23-11-2015
  • Admin
Batu, Rencana dinas pertanian dan kehutanan (DISPERTAN) Kota Batu untuk mengucurkan bantuan modal bagi kelompok tani dan gabungan kelompok tani sepertinya bakal sulit terealisasi dalam waktu dekat pihak dispertan mengaku jika pencairan bantuan tersebut saat ini masih terganjal regulasi dari pemerintah pusat Setelah sempat menimbulkan tanda tanya terkait tak kunjung dicairkannya dana bantuan modal bagi kelompok tani dan gabungan kelompok tani (GAPOKTAN) akhirnya dinas pertanian dan kehutanan Kota Batu buka suara Didepan perwakilan pengurus kelompok tani dan gapoktan se Kota Batu serta disaksikan langsung oleh anggota TIMGAR kepala DISTANHUT Kota Batu Budi Santoso mengaku jika akar permasalahannya adalah regulasi dari pemerintah pusat yang mensyaratkan penerima dana hibah dari pemerintah wajib berbadan hukum Sementara tak satu pun kelompok tani di Kota Batu yang berbadan hokum sementara hanya ada satu saja GAPOKTAN di Kota Batu yang sudah berbadan hokum hal inilah yang membuat pihak DISPERTAN dan juga TIMGAR PEMKOT Batu tak berani mencairkan bantuan modal tersebut Budi Santoso tak menampik jika keberadaan aturan tersebut cukup dilematis karena itulah pihaknya sengaja mengumpulkan seluruh pengurus kelompok tani dan GAPOKTAN calon penerima bantuan untuk dipertemukan dengan anggota TIMGAR PEMKOT Batu agar mendapat masukan terkait solusi permasalahan tersebut Menanggapi hal ini anggota TIMGAR PEMKOT Batu Edi Murtono menyarankan agar pengurus 24 GAPOKTAN di masing masing desa dan kelurahan secepatnya mengajukan ijin sehingga Gapoktannya segera memiliki surat legal formal (berbadan hukum) Dengan demikian nantinya bantuan dari pemerintah bisa dicairkan melalui GAPOKTAN tersebut selanjutnya dari gapoktan bisa disalurkan ke masing masing kelompok tani Seperti diketahui DISTANHUT PEMKOT Batu berencana memberi bantuan modal untuk GAPOKTAN dan kelompok tani se Kota Batu masing masing menerima 25 juta rupiah tujuan pemberian bantuan hibah tersebut tak lain adalah untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan para petani di Kota Batu Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu