25

Jan
  • Umum

Dewan Berharap Perijinan Abt Dikaji Lagi

  • by Admin
  • 25-01-2016
  • Admin
Batu, Sejumlah anggota komisi A DPRD Kota Batu melakukan kunjungan kerja didinas pengairan dan binamarga dalam rangkah koordinasi menyikapi penggunaan air bawah tanah diwilayah Kota Batu menurut anggota DPRD Kota Batu perijinan ABT di Kota Batu perlu dikaji ulang sehinga penggunaan air bisa bermanfaat luas bagi masyatakat Kota Batu Kedatangan para anggota komisi A DPRD Kota Batu berlangsung tertutup diruang pertemuan dinas pengairan dan binamarga komplek perkantoran Balaikota Wong Tani Kedatangan anggota DPRD Kota Batu tersebut dalam rangkah koordinasi membahas masalah penggunaan air bawah tanah diwilayah Kota Batu yang selama ini dirasa perlu adanya kajian mendalam seiring terbitnya perundangan yang baru Menurut salah satu anggota komisi A DPRD Kota Batu Sugeng Hariyono dari pantauan anggota DPRD masih banyak pengguna ABT yang menyalahi aturan seperti perijinan dan penggunaannya untuk itu pihaknya berharap agar dinas pengairan dan bina marga bisa mengambil tindakan Menurut data yang disampaikan Sugeng Hariyono pengguna ABT di Kota Batu sekitar 150 lebih namun data di dinas pengairan dan binamarga hanya 136 Diharapkan melalui upaya penertiban penggunaan ABT di Kota Batu bisa menambah peningkatan PAD dari sektor pajak ABT selain itu penggunaan air bawah tanah bisa bermanfaat lebih luas bagi masyatakat Kota Batu sesuai dengan undang-undang dasar 45 pasal 33 Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu