28

Jan
  • Pemerintahan

SOSIALISASI PERWALI NOMER 35 TAHUN 2015

  • by Admin
  • 28-01-2016
  • Admin
Batu, Bagian hukum SETDA Kota Batu menggelar sosialisasi perwali nomer 35 tahun 2015 tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah yang diikuti seluruh jajaran SKPD Kota Batu acara tersebut berlangsung di balai desa punten bumiaji Kota Batu seluruh jajaran SKPD dapat memahami kebijakan dalam membuat suatu produk hukum Sejumlah peserta dari perwakilan SKPD Kota Batu mengikuti kegiatan sosialisasi peraturan Walikota Batu nomor 35 tahun 2015 tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah di balai desa punten bumiaji Kota Batu Menurut Muji Dwi Leksono kepala bagian hukum Kota Batu menyatakan jika sosialisasi peraturan Walikota Batu nomor 35 tahun 2015 ini untuk mensinkronkan atau mensinergikan para SKPD Batu terhadap pengambilan kebijakan dan pemahaman terhadap produk produk hukum daerah Kota Batu Produk hukum yang harus di pahami antara lain seperti PERWALI, PERDA, peraturan bersama dan surat keputusan Muji juga menambahkan dengan regulasi yang baru tersebut maka kebijakan yang akan di ambil oleh SKPD tidak akan melanggar hukum atau berseberangan dengan SKPD lain Selama 2015 PEMKOT Batu dan DPRD Kota Batu telah mengeluarkan 60 perda dan puluhan PERWALI sedangkan ditahun 2016 ini sejumlah PERWALI dan perda akan diterbitkan sekaligus melakukan peninjauan ulang terhadap produk produk hukum yang pernah dikeluarkan sehingga sesuai dengan kondisi wilayah dan pemerintahan Kota Batu Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu