15

Feb
  • Umum

SATPOL PP BAGIKAN SELEBARAN HIMBAUAN

  • by Admin
  • 15-02-2016
  • Admin

Batu,

SATPOL PP Kota Batu kembali memberikan pengarahan sekaligus sosialisasi terhadap peraturan pemerintah tentang penataan pedangan kaki lima yang biasa berjualan di sekitar wilayah alun alun Kota Batu dalam pengarahannya SATPOL PP juga memberikan himbauan dan peringatan pada para pedagang agar membersihkan lapaknya sehabis berjualan

Upaya pembinaan dan pengarahan yang dilakukan oleh petugas SATPOL PP Kota Batu yaitu dengan cara mendatangi langsung para pemilik lapak di sepanjang jalan ra kartini hingga jalan Sudiro sekaligus memberikan penjelasan masalah peraturan pemerintah Kota Batu terhadap penataan pedangan kaki lima para pedagang juga diberikan selembaran tentang peraturan tersebut

Menurut KASIE ketertiban umum dan masyarakat Andono Joyo upaya pembinaan PKL di sekitar wilayah alun alun Kota Batu merupakan langkah awal untuk penindakan terhadap PKL yang selama ini sudah berjualan di pinggir jalan disekitar alun alun dengan pembinaan tersebut diharapkan para pedagang bisa mematuhi peraturan pemerintah seperti membersihkan lapaknya sehabis berjualan dan memahami larangan berjualan selama 24 jam penuh

Setelah dilakukan pembinaan dan sosialisasi penataan PKL nantinya SATPOL PP akan melakukan upaya penindakan terhadap PKL yang di anggap mengabaikan peraturan pemerintah Kota Batu salah satu nya akan membersihkan lapak pedagang yang masih berada di tempat larangan berjualan

 

 

 

Sumber  : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu