SATPOL PP TERTIBKAN PENGGALI PASIR
Batu,
Sejumlah anggota SATPOL PP Kota Batu mendatangi lokasi penggalian pasir di sekitar sungai wukir desa torong rejo Kota Batu beberapa penambang di kumpulkan dan di beri pengarahan terkait untuk pendataan dan pengaturan tentang galian c di lokasi tersebut
Kedatangan para anggota SATPOL PP Kota Batu di lokasi penambangan pasir sepanjang sungai wukir langsung mengumpulkan alat penambang pasir yang biasa di pakai para penambang dan memgumpukkan mereka
Untuk mencapai tempat para penggali pasir anggota SATPOL PP harus menyusuri anak sungai lewat pinggir tebing dan menghimbau para penambang agar menghentikan sementara kegiatannya
KASAT POL PP Kota Batu M Robiq menjelaskan kegiatan pengumpulan dan pendataan para penggali pasir merupakan upaya pembinaan terhadap penggali pasir setelah mendapat laporan masyarakat yang merasa dirugikan terhadap kegiatan tersebut
Dalam pengarahannya KASATPOL PP menjelaskan untuk sementara para penggali pasir sepanjang sungai wukir dilarang melakukan aktifitas ditempat tersebut untuk itu lokasi para penambang pasir ditutup dengan dipasangi garis pembatas
Sejumlah penambang pasir mengaku keberatan dengan aksi penutupan oleh SATPOL PP karena lokasi tersebut menjadi satu satunya tempat mata pencahariannya
Selain itu Kasmir bersama beberapa temannya juga berharap pembinaan terhadap penambang pasir dilakukan secara merata dan secepatnya lokasi tersebut bisa dibuka lagi
Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu