PKL DIMINTA PATUHI ATURAN JAM BERJUALAN
Batu,
Pemerintah Kota Batu meminta para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Batu untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku hal ini untuk menghindarkan para PKL dari upaya penertiban yang dilakukan aparat pemerintah yang dalam hal ini dilakukan oleh SATPOL PP PEMKOT Batu
Himbauan pemerintah kota untuk para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Batu disampaikan oleh Wakil Walikota Batu Punjul Santoso
Punjul meminta para PKL di Kota Batu tidak sembarangan menggelar lapak dagangan terutama di jalan jalan protokol atau jalur utama di kota ini
Selain itu para PKL juga diminta untuk senantiasa mematuhi aturan jam berjualan yang telah ditetapkan pemerintah kota melalui peraturan walikota (PERWALI) dan peraturan daerah (PERDA)
Dimana salah satunya PKL diperbolehkan berjualan di ruas jalan utama hanya diatas jam sembilan malam hal ini agar keberadaan mereka tidak menimbulkan kemacetan arus lalulintas
PKL juga diminta untuk tidak berjualan selama 24 jam wajib menjaga kebersihan area jualan serta wajib membongkar semua tenda usai berjualan dan tidak meninggalkan sampah
Punjul memastikan pemerintah Kota tidak akan serta merta melakukan penertiban jika para PKL mematuhi aturan yang berlaku
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu