23

Feb

PKL DIMINTA PATUHI ATURAN JAM BERJUALAN

  • by Admin
  • 23-02-2016
  • Admin

Batu,

Pemerintah Kota Batu meminta para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Batu untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku hal ini untuk menghindarkan para PKL dari upaya penertiban yang dilakukan aparat pemerintah yang dalam hal ini dilakukan oleh SATPOL PP PEMKOT Batu 

 

Himbauan pemerintah kota untuk para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Batu disampaikan oleh Wakil Walikota Batu Punjul Santoso

 

Punjul meminta para PKL di Kota Batu tidak sembarangan menggelar lapak dagangan  terutama di jalan jalan protokol atau jalur utama di kota ini

 

Selain itu para PKL juga diminta untuk senantiasa mematuhi aturan jam berjualan yang telah ditetapkan pemerintah kota melalui peraturan walikota (PERWALI) dan peraturan daerah (PERDA)

 

Dimana salah satunya PKL diperbolehkan berjualan di ruas jalan utama hanya diatas jam sembilan malam hal ini agar keberadaan mereka tidak menimbulkan kemacetan arus lalulintas

 

PKL juga diminta untuk tidak berjualan selama 24 jam wajib menjaga kebersihan area jualan serta wajib membongkar semua tenda usai berjualan dan tidak meninggalkan sampah

 

Punjul memastikan pemerintah Kota tidak akan serta merta melakukan penertiban jika para PKL mematuhi aturan yang berlaku

 

 

 

 

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu