22

Sep
  • Umum

Pengawasan Pada PNS Diperketat

  • by Admin
  • 22-09-2016
  • Admin

Batu,

Pengawasan terhadap kinerja PNS dilingkungan PEMKOT Batu diperketat. Setiap PNS dilarang keluar kantor saat jam kerja, kecuali bisa menunjukkan surat tugas dari atasannya masing masing. Peningkatan pengawasan terhadap para PNS di PEMKOT Batu dimulai sejak Selasa kemarin. Setiap PNS yang akan keluar dari area block office langsung dicegat oleh anggota SATPOL PP. Bagi PNS yang bisa menunjukkan surat tugas dari atasannya bisa langsung keluar sementara bagi yang tidak bisa maka harus mengisi buku besar untuk mengisi tujuan keluar kantor.

Ada beberapa alasan yang ditulis para PNS mulai dari ijin dinas luar akan mengikuti rapat izin istirahat dan makan siang hingga untuk menjemput anak pulang sekolah. Meski kebijakan ini sangat mendadak dan terkesan kaku namun hal ini tak menjadi soal bagi para PNS sebagian justru mendukung karena dirasa bagus untuk menertibkan PNS.

Upaya penertiban ini dilakukan sesuai arahan langsung dari Walikota Batu Eddy Rumpoko yang merasa selama ini masih ada pegawai yang datang pagi untuk sekadar absen dan kembali lagi ke kantor saat absen sore. Penertiban ini sendiri berlaku untuk semua termasuk pegawai Eselon IV hingga Eselon II. Kedepan pihak SATPOL akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat.

Kedua SKPD itulah yang nantinya akan menindak dan memberi sanksi pada PNS yang indisipliner, sementara pihak Satpol hanya sebagai petugas lapangan saja.
 

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu