15

Des
  • Umum

Kejari Batu Launching E-tilang

  • by Admin
  • 15-12-2016
  • Admin

Warga Kota Batu kini tak perlu ribet lagi dalam mengurus pembayaran denda tilang. Sebab kini Kantor Kejaksaan Negeri atau KEJARI Kota Batu telah melaunching produk E-Tilang selain cash money atau tunai. Warga yang kena tilang juga bisa membayar denda tilang secara elektronik melalui Anjungan Tunai Mandiri atau ATM dan juga perbankan.

Launching produk E-tilang berlangsung di kantor KEJARI Kota Batu Jalan Sultan Agung Jumat pagi.

Launching ditandai dengan ditandatanganinya MOU antara KAJARI Kota Batu Nur Chusniah dengan kepala cabang BRI Kawi Malang Hengky Hendrastyo. Selain itu juga dilakukan simulasi pembayaran denda tilang.

Produk E-Tilang sendiri adalah pola pembayaran denda atas putusan pengadilan terkait denda tilang yang dilakukan secara elektronik bisa dilakukan melalui mesin ATM maupun melalui teller Bank BRI.

Sehingga pembayaran denda tilang kini tidak lagi dilakukan kepada Jaksa eksekutor, sehingga hal ini bisa mengurangi potensi terjadinya pungutan liar atau pungli sebab penggunaan cash money diminimalisir.

Selain untuk peningkatan pelayanan public, tujuannya diterapkannya pola terbaru ini adalah juga untuk mempercepat proses penyetoran dana denda tilang ke kas negara.

Sementara itu Kepala Cabang BRI Kawi Malang Hengky Hendrastyo mengatakan kerjasama ini akan dilanjutkan dengan menggandeng sejumlah instansi pemerintah yang lain.

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap program Gerakan Nasional Non Tunai atau GNNT, produk E-Tilang ini juga untuk membantu masyarakat dalam hal pembayaran denda tilang sebab masyarakat tidak lagi harus melewati proses pembayaran yang rumit.

Meski tak dipungkiri jika program ini juga membantu kinerja dari kedua belah pihak baik KEJARI Kota Batu maupun bank BRI khususnya dalam hal proses administrasinya.

 

 

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu