16

Des

Tanam Padi Organik dan Sertifikasi Pertanian Organik

  • by Admin
  • 16-12-2016
  • Admin

Untuk terus menggalakan dan percepatan program pertanian organik di Kota Batu, Dinas Pertanian Kota Batu terus memotivasi petani untuk beralih ke sistem pertanian organik. Dan sebagai stimulan pemerintah Kota Batu terus memfasilitasi petani organik dengan beragam kemudahan disamping pemberian modal usaha, pendampingan,  bibit, alat pertanian. Pemerintah Kota Batu juga sedang menyiapkan pasar E-Comerce bagi petani organik Kota Batu.

Acara tanam padi organik dan juga pemberian sertifikasi organik untuk kelompok tani organik Kota Batu ini diawali dengan penanaman padi organik di kebun salah satu petani di Desa Pendem Kecamatan Junrejo Kota Batu yang merupakan sentra padi organik Kota Batu. Ketua DPRD bersama DANDIM 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu menanam padi organik bersama masyarakat. Hadir pula wakil DPRD Kota Batu perwakilan Kepolisian, KAJARI serta FORKOPIMDA lainnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Batu Sugeng Pramono menyebut, pertanian organik menjadi prioritas pemerintah yang dimulai sejak beberapa tahun lalu. Pertanian organik dipilih selain karena alasan lebih sehat juga harga jual yang lebih baik sehingga kesejahteraan petani diharapkan juga akan turut meningkat. Selain padi, Kepala Dinas Pertanian mengatakan kedepan akan ada apel, jeruk dan sayur meski masih belum maksimal baru 70 persen organik.

Ketua DPRD Cahyo Edi Purnomo mengatakan, sejak awal DPRD mendukung penuh program pertanian organik. Selain mengurangi penggunaan bahan kimia juga salah satu upaya peningkatan nilai tambah petani. Ia mengajak petani agar beralih ke pertanian organik/ karena selain lebih aman juga baik untuk dikonsumsi. Untuk itu DPRD Kota Batu akan terus mengawal program pertanian organik di Kota Batu ini melalui  kebijakan kebijakan yang dibuat bersama Walikota Batu.

Dalam acara ini empat kelompok tani di Kota Batu menerima bantuan sertifikasi organik dari Dinas Pertanian dan Kehutanan. Di antaranya, dua kelompok tani di Kecamatan Junrejo di Desa Pendem. Kelompok tani padi dengan luas sekitar 2 hektar dan di Desa Mojorejo. Tanaman buah selanjutnya di Kecamatan Bumiaji yakni di Desa Bumiaji sayur dan Jambu Kristal serta di Desa Tulungrejo petani jamur. Tak hanya menerima sertifikasi organik, sejumlah kelompok tani juga mendapat bantuan berupa tabungan senilai 10 juta. Untuk masing masing kelompok tani benih organik juga perlatan pendukung pertanian yang diserahkan langsung oleh Walikota Batu Eddy Rumpoko.

Walikota Batu Eddy Rumpoko berharap akan lebih banyak petani yang beralih ke pertanian organik. Untuk itu  pemerintah Kota Batu terus memfasilitasi petani organik dengan beragam kemudahan disamping pemberian modal usaha, pendampingan, bibit, alat pertanian, pemerintah Kota Batu juga sedang menyiapkan pasar E-Comerce bagi petani organik Kota Batu.

   

 

Sumber : Ary Punka Aji / Agropolitan News / atv / Kota Batu