07

Apr
  • Pemerintahan

PENETAPAN PASLON TERPILIH

  • by Admin
  • 07-04-2017
  • Admin

Batu,

Setelah melewati tahapan rekapitulasi dan gugatan sengketa PILKADA di Mahkamah Konstitusi KPU Kota Batu akhirnya melakukan penetapan pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota terpilih pada PILKADA Kota Batu 2017 prosesi penetapan paslon terpilih hanya di hadiri dua PASLON peserta PILKADA serta di hadiri sejumlah pejabat pemerintahan dan pengurus partai peserta PEMILU di Kota Batu. Ketua KPU Kota Batu Rochani menjelaskan setelah proses ini pihaknya akan mengusulkan pelantikan PASLON terpilih pada DPRD Kota Batu

 

Proses panjang perjalanan PILKADA Kota Batu 2017 yang di selenggarakan KPU  berakhir dengan penetapan pasangan calon terpilih dalam sebuah rapat pleno KPU yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Batu proses penetapan ini sedikit terlambat dari jadwal nomornya karena menunggu hasil putusan sidang gugatan yang di ajukan pasangan calon nomer satu H Rudi dan Sudjono Jonet

 

Dalam rapat pleno tersebut akhirnya KPU menetapkan pasangan calon terpilih yaitu Dewanty Rumpoko dan H Punjul Santoso sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada PILKADA Kota Batu 2017 15 Februari kemarin periode 2017 – 2022 penetapan ini sesuai hasil rekapitulasi KPU yang di gelar pada akhir Februari lalu dimana pasangan nomer 2 ini mendapat perolehan suara sebanyak 51 ribu 754 suara atau 44, 57 % dari 116 ribu124 suara sah

 

Proses penetapan PASLON terpilih ini selain di hadiri seluruh penyelenggara PILKADA Kota Batu hingga petugas di tingkat PPS juga di hadiri sejumlah pejabat pemerintahan di lingkungan Kota Batu serta sejumlah pengurus partai politik dan tokoh agama dan tokoh masyarakat

 

Namun dalam proses ini hanya di hadiri 2 pasangan calon peserta PILKADA yaitu Dewanty Rumpoko dan Punjul Santoso serta pasangan Abdul Majid dan Kasmuri Idris yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat pada pasangan terpilih dan ucapan terima kasihnya pada masyarakat yang telah mendukungnya selama proses pemilihan

 

Rapat pleno penetapaan tersebut diakhiri dengan penandatanganan dan  penyerahan berita acara penetapan pada Ketua DPRD Kota Batu, PANWASLIH, pasangan calon dan pengurus PARPOL dan selanjutnya KPU akan mengajukan usulan pelantikan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kota Batu

 

 

 

Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu