05

Mei
  • Kegiatan

Diskominfo Ingin Tiap SOPD Terbuka Terhadap Penyebaran Informasi Publik

  • by Admin
  • 05-05-2017
  • Admin

Meski sudah ada di tiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) PEMKOT Batu namun keberadaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi) yang memberikan informasi publik secara terbuka dirasa kurang atas dasar itulah Dinas Komunikasi dan Informatika PEMKOT Batu menggelar sosialisasi eksistensi PPID bagi SOPD di lingkungan PEMKOT Batu


Sosialisasi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) pembantu di tiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) PEMKOT Batu ini digelar di Balaikota Amongtani PEMKOT Batu


Sosilisasi PPID ini bertujuan agar tiap dinas atau  badan ataupun lembaga yang dibiayai oleh APBD agar mampu memberikan pelayanan informasi bagi public sehingga informasi yang bersifat umum bisa secara transparan bisa diketahui oleh publik sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah semakin tinggi


KABID Pengelolaan Dan Layanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informasi  PEMKOT Batu Muhammad Agoes Machmoedi Ssos mengatakan pebentukan PPID pembantu di tiap tiap SOPD ini sangat penting karena keberadaannya yang sangat vital untuk menyebarkan informasi kepada publik sesuai dengan Undang Undang no 14 tahun 2008


Lebih lanjut M Agoes Machmoedi menambahkan berdasar UU No 14 tahun 2008 ini tidak ada alsasan bagi dinas badan maupun lembaga yang dibiayai oleh APBN dan APBD untuk menolak menyebarkan informasi ke public selama informasi yang disebarkan memang untuk konsumsi publik


Sementara itu  Agus Dwi M Sos pembicara dari Dinas KOMINFO Provinsi JATIM menekankan agar tiap PPID badan publik mampu menerapkan paradigma baru sesuasi dengan Undang Undang keterbukaan informasi public, sehingga informasi yang diberikan bisa cepat utuh akurat dan benar

 

Sumber : Ary Punka Aji / Agropolitan News / atv / Kota Batu