10

Mei
  • Kegiatan

SOPD Dibekali Persandian Dan Kemanan Informasi Berbasis IT

  • by Admin
  • 10-05-2017
  • Admin

Guna membekali dan meningkatkan kesadaran pejabat pengelola data informasi terkait persandian dan kemanan informasi, Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Batu menggelar sosialisasi persandian dan kemanan informasi berbasis tehnologi informasi. Seluruh pejabat satuan organisasi perangkat daerah PEMKOT Batu dan juga perwakilan dari Pemkot dan PEMKAB Malang.

Kebocoran informasi marak terjadi pada akhir akhir ini, dan bermacam macam bentuknya mulai dari pencurian data ataupun password, pencurian alat, penyadapan, perusakan data seperti hacking, cracking, sniffing dan banyak contoh yang lainnya. Kejadian kebocoran informasi dapat juga terjadi di Instansi Pemerintah. Apabila informasi yang bocor merupakan informasi yang sensitif, maka tentunya memiliki dampak yang negatif bagi Pemerintah.  Oleh karena itu perlu adanya peningkatan kesadaran keamanan informasi bagi aparat Pemerintah.

Atas dasar itulah Dinas Komunikasi dan Informasi PEMKOT Batu menggelar sosialisasi persandian dan kemanan informasi berbasis tehnologi informasi untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi di lingkungan aparat Pemerintah.

Dalam sambutan pembukanya, Sekretaris Daerah Kota Batu Widodo mengatakan hakikat otonomi daerah yaitu dapat memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Perkembangan ini menuntut teknologi komunikasi informasi harus seimbang demi memberikan informasi tentang semua sektor kehidupan dan perkembangan ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif. Salah satu dampak negatif teknologi yang sudah terjadi yaitu dengan diketahuinya informasi informasi rahasia. Untuk itu melalui sosialisasi ini diharapkan kemajuan tehnologi benar benar dimanfaatkan dengan baik tidak dijadikan atau dibuat negatif sehingga mampu bermanfaat bagi hajt hidup orang banyak.
 
Sementarai itu Rizky Yuniar Kasmila Kepala Seksi Persandian dan Kemanan Informasi PEMKOT Batu mengatakan, persandian pada hakikatnya memberikan Dinas Informasi dan Komunikasi proteksi terhadap kerahasiaan informasi yang dimiliki oleh penyelenggara Negara baik informasi yang dikomunikasikan maupun yang tersimpan dalam bentuk data atau arsip. Ancaman terhadap informasi harus disikapi dengan kesadaran terhadap pengamanan informasi dan lewat sosialisasi ini diharapkan akan memberi gambaran kepada pejabat pengelola informasi di tiap tiap SOPD untuk mampu memilah informasi dan melakukan langkah protektif kemanan informasi berbasi tehnologi informasi.


Sumber : Ary Punka Aji / Agropolitan News / atv / Kota Batu