24

Mei
  • Umum

JELANG RAMADHAN HIBURAN MALAM DIHIMBAU TUTUP

  • by Admin
  • 24-05-2017
  • Admin

Batu,
Melalui Sekretaris SATPOL PP PEMKOT Batu telah menyebarkan himbauan pada pengusaha hiburan malam di Kota Batu. Untuk menutup sementara tempat usahanya selama pelaksanaan puasa Ramadhan dan buka kembali setelah hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Selain itu himbauan juga di berikan pada pengusaha warung makanan untuk memberi tirai

Seperti tahun tahun sebelumnya menjelang bulan Puasa Ramadhan tahun ini, PEMKOT Batu melalui SATPOL PP telah memberikan himbauan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam di Kota Batu seperti panti pijat dan karaoke. Himbauan tersebut sudah di kirimkan melalui surat kepada seluruh tempat tempat hiburan malam yaitu kepada 10 pengusaha panti pijat dan 11 tempat karaoke

Selain itu sekretaris SATPOL PP, M Robiq  juga menyampaikan himbauan PEMKOT Batu pada seluruh pengusaha tempat makan agar selama pelaksanaan ibadah puasa bisa memberi tirai di sekitar tempat makan , sehingga aktifitas makan ditempat tersebut tidak terlihat fulgar dan bisa mengganggu warga umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa

Rencananya himbauan ini akan di lanjutkan dengan melakukan SIDAK di lokasi tempat hiburan malam dan jika ada ditemukan tempat hiburan malam, petugas SATPOL PP akan memberikan sanksi sesuai aturan Pemerintah Daerah Kota Batu dengan sanksi terberat bisa menutup tempat usaha tersebut

Namun selama ini pihak pengusaha tempat hiburan malam selalu mengikuti himbauan dari PEMKOT Batu sehingga belum ditemukan tempat tempat hiburan yang melanggar aturan




Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu