26

Mei
  • Kegiatan

PKL ALUN ALUN DITERTIBKAN

  • by Admin
  • 26-05-2017
  • Admin

Batu,
150 anggota tim gabungan yang terdiri dari SATPOL PP, polisi dan TNI melakukan razia di sekitar trotoar alun alun Kota Batu Rabu malam. Razia ini dilakukan untuk menetibkan kawasan alun alun agar lebih nyaman untuk pejalan kaki dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu. Dalam razia kali ini SATPOL PP berhasil mengamankan dua lapak pedagang kaki lima yang digunakan berjualan di lokasi alun alun 

Puluhan anggota SATPOL PP Kota Batu di bantu anggota POLRES Batu dan personil TNI nampak berjaga di lokasi trotoar sekitar alun – alun Kota Batu yang biasa di penuhi oleh pedagang kaki lima. Namun pada saat dilakukan razia kemarin kawasan tersebut nampak sepi dari PKL 

Razia kali ini dilakukan oleh petugas untuk menertibkan kembali kawasan trotoar sekitar alun alun yang mulai ramai dengan PKL sekaligus menegakan PERDA Kota Batu No 05 tahun 2005 tentang pengaturan dan penertiban PKL dan PERDA Nomor 18 tahun 2011 tentang penetapan kawasan bebas PKL di wilayah Kota Batu

Dalam operasi kali ini petugas SATPOL PP hanya mengamankan dua lapak pedagang yang digunakan untuk berjualan di lokasi sekitar alun alun.  Razia kali ini di duga bocor sehingga tak banyak PKL yang berjualan  karena mengetahui akan di razia
 
Selama ini lokasi trotoar sekitar alun alun khususnya di Jalan Munip sering di gunakan oleh PKL untuk menggelar dagangannya sehingga dianggap langgar PERDA dan mengganggu penguna jalan maupun pejalan kaki 



Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu