19

Jun
  • Umum

MUI HARAPKAN KEMASAN MAMIN BERLABEL HALAL

  • by Admin
  • 19-06-2017
  • Admin

Batu,
Dari hasil sidak makanan dan minuman yang di gelar tim gabungan DISKOPERIDAG dan UKM Kota Batu  dengan di temukannya kemasan makanan dan minuman tanpa di sertai label halal. MUI Kota Batu yang menjadi salah satu tim pemantau berharap pada produsen untuk mencantumkan label halal dan jika tidak di sertakan label halal harusnya di berikan tempat tersendiri

Setelah mengetahui ada beberapa kemasan makanan dan minuman tanpa di sertai label halal, Ketua dua MUI sekaligus koordinator fatwa dan hokum KH Ali Rokim Zam – Zami  yang mengikuti pemantauan makanan dan minuman menjelang lebaran bersama tim gabungan dari DISKOPERINDAG dan UKM sangat berharap agar makanan dan minuman tanpa di sertai label halal bisa menyertakan label halal disetiap kemasan MAMIN tersebut

Menurut MUI pelabelan halal di kemasan produk makan dan minuman kemasan menjadi kewajiban sesuai perundang nomer 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal sehingga produk makan dan minuman tersebut bisa di jamin kehalalannya namun jika ada produk MAMIN yang di khusukan untuk konsument non muslim seharusnya di berikan tempat tersendiri sehingga tidak bercampur dengan produk lainnya

Kemasan produk MAMIN yang tidak disertai label halal di ketahui dari hasil pemantauan makanan dan minuman menjelang lebaran oleh tim gabungan dari DISKOPERINDAG dan UKM  Kota Batu selain itu dari hasil pemantauan ini tim gabungan tidak menemukan permasalahan berarti dari seluruh produk makanan dan minuman yang di periksa



Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu