04

Jul
  • Pemerintahan

ASN TIDAK MASUK KERJA TERANCAM KENA SANKSI

  • by Admin
  • 04-07-2017
  • Admin

Batu,
Hari pertama masuk kerja, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan PEMKOT Batu masih belum masuk kerja, PEMKOT Batu pun menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja terutama yang tanpa dilengkapi surat keterangan yang jelas

Sejumlah ASN atau PNS dilingkungan PEMKOT Batu Senin pagi saling berhamburan menuju lokasi digelarnya apel pagi

Hal ini karena mereka nyaris terlambat mengikuti apel pagi di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran

Mereka takut bakal terkena sanksi jika tak mengikuti apel pagi apalagi apel kali ini dipimpin langsung oleh Walikota Batu Eddy Rumpoko

Berdasarkan laporan absensi yang disetorkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat diketahui bahwa masih banyak ASN yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja ini

Namun demikian pihak BKSDM belum bisa mengetahui pasti jumlah ASN yang tdak masuk kerja karena belum di rekapitulasi namun yang jelas selain staf ada juga beberapa pejabat eselon yang diketahui tidak masuk

Menurut kepala BKPSDM Pemkot Batu Wiwik Sukesi semua ASN yang tidak masuk kerja dan tidak ada surat ijin yang jelas maka akan diberi sanksi

Di PEMKOT Batu sendiri jumlah ASN nya mencapai empat ribu lebih terdiri dari pegawai struktural yang bekerja dilingkungan block office dan pegawai fungsional seperti para guru



Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu