05

Jul
  • Pemerintahan

TIDAK MASUK HARI PERTAMA KERJA, 184 ASN PEMKOT BATU TERANCAM SANKSI

  • by Admin
  • 05-07-2017
  • Admin

Batu,
Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran sebanyak 184 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan PEMKOT Batu masih belum masuk kerja. PEMKOT Batu melalui Kepala Dinas BKPSDM Wiwiek Sukaesih mengatakan ASN yang tidak masuk kerja terutama yang tanpa dilengkapi surat keterangan yang jelas akan diberlakukan sanksi tegas

Hari pertama masuk kerja usai libur lebaran PEMKOT Batu langsung menggelar apel pagi rutin untuk menilai kesiapan dan kedisipilinan pegawai sesuai dengan keputusan Presiden agar tiap ASN untuk masuk dan hadir pada hari pertama pasca libur leberan

Kepala BKPSDM PEMKOT Batu Wiwik Sukesi menjelaskan dari 2088 PNS yang terdaftar di PEMKOT Batu sebanyak 188 PNS tidak masuk pada hari pertama kerja Senin kemarin dari 188 ASN itu tidak hadir dengan beragam beragam alasan mulai dari sakit, cuti, dinas luar atau bahkan dalam masa pra jabatan meski begitu wiwik menegaskan semua asn yang tidak masuk kerja dan tidak ada surat ijin yang jelas maka akan diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku
   
Di PEMKOT Batu sendiri jumlah ASN nya mencapai empat ribu lebih terdiri dari pegawai struktural yang bekerja dilingkungan block office dan pegawai fungsional seperti para guru




Sumber : Ary Punka Aji / Agropolitan News / atv / Kota Batu