04

Sep
  • Pemerintahan

Menkominfo Imbau Pers Junjung Tinggi Kaidah Pers

  • by Admin
  • 04-09-2017
  • Admin

Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau agar pers profesional dan menjunjung tinggi kaidah-kaidah pers. "Saya berkeyakinan media cetak atau koran tetap mempunyai segmennya selama ia profesional, selama ia mempunyai kaidah-kaidah di bidang pers," katanya dalam Panggelaran Istimewa Apresiasi Inovasi Koran Sindo di Jakarta, Selasa (29/08/2017) lalu.
Menteri Rudiantara mengungkapkan keyakinannya media cetak akan tetap bertahan. "Banyak orang berpikiran bahwa media cetak itu akan mati dihantam oleh media online atau media sosial. Selama Sindo profesional mengangkat fakta dan sesuai kaidah-kaidah pers, menjunjung tinggi etika-etika tersebut, dia akan tetap eksis," katanya.
Lebih lanjut Menteri Kominfo menegaskan saat ini pers sangat independen karena di Indonesia hanya mempunyai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Kita beruntung kita punya Undang-undangnya, tidak ada Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri. Ini menunjukan pers di Indonesia independen," tegasnya.
Dalam acara Peringatan Ulang Tahun ke-12 Koran Sindo yang mengusung tema inovasi untuk negeri itu, Menteri Kominfo menilai kontribusi pers akan besar dalam membangun demokrasi di Indonesia. "Kalau itu dapat berjalan dengan baik, kita menjadi negara yang menjunjung tinggi pers. Pers menjadi salah satu pilar demokrasi betul-betul dapat berjalan dengan baik," tandasnya.
Dalam sambutan yang mewakili Presiden Joko Widodo itu, Menteri Rudiantara mengharapkan agar pers dapat lebih profesional. "Baik jurnalismenya, sertifikasinya, dan verifikasinya," pungkasnya. (PS).

Sumber : https://kominfo.go.id/content/detail/10510/menkominfo-imbau-pers-junjung-tinggi-kaidah-pers/0/berita_satker