![](https://batukota.go.id/upload/gbr_berita/MOU PEMKOT DAN KEJAKSAAN.jpg)
- Pemerintahan
MOU PEMKOT DAN KEJAKSAAN
Batu,
PEMKOT Batu melalui Inspektorat bersama kejaksaan Kota Batu melakukan penandatanganan MOU kerjasama bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Batu Wakil Walkota Batu Punjul Santoso berharap kerjasama ini segera di wujudkan dengan aksi nyata melalui program TP4D
Prosesi penandatanganan MOU tentang optimalisasi fungsi, tugas dan kewenangan bidang perdata dan tata usaha Negara serta sinergitas penanganan laporan atau pengaduan masyarakat antara inspektorat PEMKOT Batu dan kejaksaan berlangsung dalam sebuah rapat sederhana di kantor kejaksaan yang di hadiri Wakil Walikota Batu Punjul Santoso
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nur Chosniah MOU kerjasama ini meliputi 5 point penting yaitu bantuan hokum, pertimbangan hokum, pelayanan hokum, pendampingan TP4D dan laporan pengaduan dari masyarakat dengan tujuan meningkatkan fungsi pengawasan kedua lembaga dalam pelaksanaan pembangunan di PEMKOT Batu
Wakil Walikota Batu yang turut hadir dalam kesempatan tersebut berharap melalui MOU ini diharapakan segera ada aksi nyata dalam menjalankan point point kerjasama di dalam MOU tersebut salah satunya melalui program pendampingan TP4D
Dan acara penandatanganan MOU ini di akhiri dengan tukar menukar cendera mata dari PEMKOT Batu dan Kejaksaan
Sdumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu