![](https://batukota.go.id/upload/gbr_berita/1. 2019 ANGGOTA DPRD KOTA BATU JADI 30.jpg)
- Umum
2019, ANGGOTA DPRD KOTA BATU JADI 30
Batu.
Jumlah anggota DPRD Kota Batu bakal bertambah banyak pasalnya pada pemilihan anggota legislatif (PILEG) 2019 mendatang ada tambahan kuota lima kursi jika saat ini jumlah anggota DPRD Kota Batu masih sejumlah 25 orang maka tahun depan bakal menjadi 30 orang
Menurut Ketua KPU Kota Batu Rochani penambahan kursi legislatif ini terjadi karena jumlah penduduk Kota Batu terus bertambah hingga September 2017 jumlah penduduk Kota Batu sudah mencapai 220.165 jiwa
Sedangkan pada PILEG 2014 lalu jumlah penduduk Kota Batu masih di bawah 200 ribu jiwa sesuai aturan Undang Undang No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum jumlah wakil rakyatnya harus ditambah
Untuk daerah dengan jumlah penduduk di atas 200 ribu jiwa seperti di Kota Batu anggota DPRD nya harus 30 orang artinya jumlah anggota DPRD Kota Batu akan bertambah 5 orang dari sebelumnya 25 orang
Akibat adanya penambahan kursi anggota DPRD ini menurut Rochani pihak KPU Kota Batu berencana akan menambah jumlah daerah pemilihan (DAPIL) dari sebelumnya tiga DAPIL menjadi empat DAPIL
Sebelumnya di Kota Batu untuk DAPIL ada di masing masing kecamatan yaitu DAPIL Kecamatan Batu, Junrejo dan Bumiaji nantinya khusus DAPIL Kecamatan Batu akan dipecah menjadi dua DAPIL
Pemecahan ini lantaran pertambahan jumlah penduduk di Kecamatan Batu cukup pesat bahkan over populasi sehingga Kecamatan Batu paling memenuhi syarat untuk dipecah menjadi dua DAPIL
Seperti diketahui anggota DPRD Kota Batu saat ini berasal dari 9 partai politik paling banyak dari PDIP dengan 5 kursi, disusul GERINDRA 4 kursi, PKB 4 kursi, serta GOLKAR, Demokrat dan PAN masing masing 3 kursi
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu