22

Mar
  • Kegiatan

IJIN PENDIRIAN RUKO DI STOP

  • by Admin
  • 22-03-2013
  • Admin

Batu,

Pemerintah kota Batu tidak akan mengeluarkan lagi ijin pendirian rumah toko atau RUKO di wilayah Kota Batu PEMKOT tak ingin Kota Batu nantinya menjadi kota ruko, seperti Kota Malang saat ini

Rencana penghentian pemberian ijin untuk pendirian rumah toko atau RUKO itu, diungkapkan oleh Wakil Walikota Batu Punjul Santoso.

Menurutnya, saat ini jumlah ruko di wilayah Kota Batu sudah sangat banyak bahkan kini sangat mudah menjumpai bangunan RUKO dipinggir-pinggir jalan di kota ini

pemkot tak ingin jika tidak segera di stop keluarnya ijin tersebut nantinya Kota Batu bisa menjadi kota RUKO seperti Kota Malang dan kota-kota lainnya

Selain kurang sesuai dengan jatidiri Kota Batu sebagai kota wisata keberadaan bangunan-bangunan tersebut juga kerap kali tidak berada di lokasi yang tepat.

Tak sedikit bangunan RUKO yang berdiri di daerah-daerah terlarang, seperti di sepadan sungai dan lainnya.

Selain melakukan pengetatan keluarnya ijin pendirian RUKO rencananya PEMKOT Batu juga akan segera menertibkan bangunan-bangunan liar yang ada di daerah sepadan sungai karena berbahaya.

Terbukti di sepanjang musim penghujan tahun ini, beberapa bangunan rumah yang letaknya dekat dengan aliran sungai, menjadi korban banjir dan juga longsor akibat tanahnya tergerus air sungai.

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu