![](https://batukota.go.id/upload/gbr_berita/RENCANA PENERAPAN APLIKASI PENGELOLAAN ADD.jpg)
- Umum
RENCANA PENERAPAN APLIKASI PENGELOLAAN ADD
Batu,
Guna meningkatkan pengawasan dalam pendampingan pengelolaan dana desa di wilayah Kota Batu TP4D Kota Batu berencana terapkan aplikasi elektronik di setiap desa namun rencana tersebut menurut Kepala Kejaksaan Kota Batu Nur Chusniah masih menunggu kepastian dari pihak PEMKOT Batu terkait pengadaan dan pendanaan perangkat tersebut
Dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Kota Batu dan pihak Pemerintah Kota Batu berencana menerapkan sistem aplikasi elektronik yang berfungsi untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana desa menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Nur Chusniah melalui sistem aplikasi elektronik ini akan mempermudah petugas pendamping desa dan TP4D dalam melakukan pengawasan maupun pendampingan pengelolaan dana desa sehingga bisa meminimalisir penyelewengan dana desa yang bisa berdampak hukum
Di perkirakan penerapan sistem aplikasi elektronik tersebut bisa di dilaksanakan di pertengahan bulan ini namun hal ini masih menunggu kepastian pihak PEMKOT Batu dalam pendanaan dan pengadaan aplikasi tersebut
Di sisi lain Kepala Kejaksaan Negeri Batu juga mengatakan selama ini pihaknya telah menerima 2 laporan terkait penyalagunaan dana desa di Kota Batu tahun 2016 dan saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari pihak yang terkait dari hasil sementara belum di temukan indikasi pelanggarannya
Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu