13

Nov
  • Umum

KPU MULAI VERIFIKASI DATA ANGGOTA PARPOL

  • by Admin
  • 13-11-2017
  • Admin

Batu,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mulai melakukan verifikasi berkas Administrasi Anggota Parpol Peserta PEMILU 2019. Proses verifikasi dilakukan door to door ke Rumah Anggota Parpol yang terindikasi memiliki keanggotaan ganda atau tercatat sebagai anggota di dua parpol yang berbeda.

Verifikasi Berkas Administrasi Anggota Partai Politik Peserta PEMILU 2019 oleh KPU Kota Batu dilakukan Rabu Siang, berangkat dari Kantor KPU di Desa Tlekung Kecamatan Junrejo ada 3 tim verifikator yang berangkat.
 
Ketiga Tim Verifikator disebar ke Tiga Kecamatan se Kota Batu, Petugas Tim Verifikator ini terdiri dari Pegawai Kesekretariatan dan Komisioner KPU serta dari Komisioner PANWAS Kota Batu.

Komisioner KPU Kota Batu Erfanudin mengatakan KPU telah melakukan verifikasi semua berkas administrasi yang disetorkan PARPOL peserta PEMILU 2019 ke KPU beberapa waktu lalu.

Tapi setelah di Verifikasi dan di cocokkan dengan SIPOL KPU RI ternyata ada ratusan nama anggota PARPOL yang terindikasi memiliki keanggotaan ganda atau tercatat sebagai anggota di dua PARPOL berbeda.

Jumlahnya ada 137 orang, orang-orang yang memiliki keanggotaan ganda inilah yang selanjutnya harus diverifikasi langsung oleh pihak KPU dan PANWAS ke rumah yang bersangkutan.

Saat di Verifikasi ulang/ ke-137 orang ini wajib menunjukkan KTP dan KTA PARPOL yang diikutinya karena tujuan dari Verifikasi ini adalah untuk memastikan status keanggotaannya serta status pekerjaannya.

Verifikasi ke-137 orang yang terindikasi memiliki keanggotaan ganda ini akan dilakukan selama sebulan kedepan, selanjutnya KPU akan menunggu perbaikan berkas administrasi dari PARPOL bersangkutan.



Sumber : Hasan Syamsuri / Agroplitan News / atv / Kota Batu