28

Nov
  • Umum

JALANI MASA HABITUASI, BELASAN LUTUNG JAWA DI TRANSLOKASI

  • by Admin
  • 28-11-2017
  • Admin

Batu,
Setelah menjalani karantina dan rehabilitasi selama 10 bulan hingga 2,5 tahun 14 ekor Lutung Jawa di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa (Javan Langur Center) Coban Talun Kota Batu kemarin di Translokasikan ke Hutan Lindung Kondang Merak di Kabupaten Malang untuk menjalani masa Habituasi sebelum nantinya dilepas liarkan pada 30 November mendatang.
 
14 Ekor Lutung Jawa yang ditranslokasikan ke Kandang Habituasi di Hutan Lindung Kondang Merak RPH Sumber Manjing Kulon Kabupaten Malang terdiri dari empat kelompok dengan rentang usia 2 tahun hingga 17 tahun.
 
Dari 14 ekor Primata Endemik Jawa tersebut tujuh ekor di dapatkan dari penyerahan masyarakat, tiga ekor dari hasil penertiban, satu ekor dari Translokasi dari Yogyakarta/ dan tiga ekor dari hasil Repatriasi dari Howletts Zoo di Inggris yang dikirim ke Indonesia pada awal 2017.
 
Sebelum dilepasliarkan oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur dan The Aspinall Foundation Indonesia Program di kawasan hutan lindung Kondang Merak pada 30 November 2017 belasan Lutung Jawa ini terlebih dulu akan ditempatkan di Kandang Habituasi di Hutan Lindung tersebut.
 
di sana semua Lutung Jawa akan menjalani masa Habituasi (penyesuaian terhadap kondisi lingkungan barunya) hingga 29 November, Selama masa Habituasi mereka akan dikenalkan dengan jenis-jenis makanan alaminya yang ada di hutan lindung tersebut.
 
Semua Lutung Jawa ini sebelumnya sudah menjalani tes kesehatan secara bertahap mulai saat kedatangan hingga menjelang dilepasliarkan, tujuannya untuk memastikan Lutung Jawa bebas dari penyakit berbahaya menular seperti TBC, Hepatitis B dan Herpes Simplex.
 
Terhitung sejak 2012 Balai Besar KSDA Jawa Timur dan The Aspinall Foundation telah melepasliarkan 56 ekor Lutung Jawa dalam 8 kali pelepasliaran, 23 ekor dilepasliarkan di Hutan Lindung Coban Talun Kota Batu dan 33 ekor di Hutan Lindung Kondang Merak Kabupaten Malang.
 
Pelepasliaran pada 30 November nanti akan menjadi yang ke 9 kalinya, sejak tahun 1999 Lutung Jawa termasuk dalam daftar satwa dilindungi, Sebab Lutung Jawa (Trachypithecus Auratus) termasuk dalam kategori rentan kepunahan (vulnerable)/ karena populasinya terus menurun.





 
Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News/ atv / Kota Batu