30

Nov
  • Umum

PEMKOT BATU AKAN TINDAK TEGAS ASN YANG TERINDIKASI INDISIPLINER

  • by Admin
  • 30-11-2017
  • Admin

Batu,
Banyaknya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (PEMKOT) Batu yang terindikasi melakukan tindak indisipliner membuat Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Batu memberikan bimbingan teknis khusus kepada para pejabat dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga jelang pergantian Wali Kota Batu pada Desember mendatang tidak ada lagi pembiaran terhadap tindak indisipliner ASN

Pembinaan pegawai yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia PEMKOT Batu Batu ini digelar di ruang rapat lantai dua Balaikota Amongtani PEMKOT Batu dengan menghadirkan pejabat dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) PEMKOT Batu terutama yang menjabat bagian umum dan kepegawaian

KABID Diklat Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM Pemkot Batu Nurbianto menjelaskan pembinaan pegawai ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan indisipliner pegawai Kepada Inspektorat dan BKPSDM disamping untuk lebih menata kedisiplinan pegawai Pembinaan ini juga bertujuan untuk memberi prosedur pembinaan pegawai yang indisipliner dan tata cara penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP Nomor  53 tahun 2010

Lebih Lanjut Anto menambahkan pelanggaran paling banyak dilakukan oleh ASN adalah indisipliner terkait jam kerja dan tidak masuk kerja. Tahun ini juga ada satu pelanggaran berat hingga yang bersangkutan harus dijatuhi sangsi pemecatan. Karena tidak masuk kerja lebih dari 36 hari selain itu ada juga pelanggaran yang harus diberi sangsi penundaan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat

Setelah pemberian BIMTEK ini BKPSDM akan memberikan pendampingan dalam penanganan indisipliner di tingkat OPD petugas BKPSDM akan meninjau meninjau langsung prosedur penanganan disiplin pegawai di masing masing OPD



Sumber : Ary Punka Aji / Agropolitan News / atv / Kota Batu