- Umum
PEMASUKAN PAJAK DI KOTA BATU MASIH 81 PERSEN
Batu,
Menjelang pergantian tahun pemasukan pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Batu baru mencapai 99,8 miliar atau 81,80 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun 2017 yakni sebesar 122 miliar rupiah
Sekitar dua pekan jelang tutup tahun kantor pelayanan pajak (KPP) pratama batu baru mendapatkan pemasukan sebesar 99,8 miliar dari wajib pajak se Kota Batu
Angka 99,8 miliar ini jika di prosentase baru sekitar 81,80 persen dari target pemasukan pajak pada tahun 2017 yang sebesar 122 miliar rupiah artinya masih ada selisi sekitar 22 miliar rupiah
Meski demikian dalam waktu yang tersisa sekitar dua pekan mendatang pihak KPP pratama Batu yakin jika pemasukan pajak dari wajib pajak di Kota Batu bisa tercapai sesuai target yaitu 100 persen
Menurut Kepala KPP Pratama Batu Dwi Ismurdiono dengan hadirnya kantor baru di Jalan Cemara Dieng Desa Sidomulyo Kota Batu diyakini bisa menggugah wajib pajak karena tak perlu jauh jauh ke Kota Malang lagi
Senada dengan Dwi Plt Walikota Batu Punjul Santoso juga berharap agar dalam waktu yang tersisa wajib pajak di Kota Batu bisa segera membayarkan pajaknya
Di Kota Batu sendiri saat ini ada 24 ribu wajib pajak namun saying hanya sekitar 10 ribu wajib pajak saja yang aktif dari jumlah itu bahkan hanya sekitar 3 ribu wajib pajak saja yang rajin membayar pajaknya
Perolehan pajak terbesar berasal dari sektor perdagangan dan pemerintahan khusus perdagangan menyumbang sekitar 30-40 persen sedangkan pemerintahan menyumbang sekitar 20 persen
Perolehan pajak di Kota Batu sendiri diperoleh dari semua jenis pelayanan pajak/ antara lain PBB, PPN, PPH, PPNBM, bea materai, cukai dan BPHTB
Sdumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu