02

Jan
  • Pemerintahan

ASN YANG TERLAMBAT NGANTOR KENA SANKSI

  • by Admin
  • 02-01-2018
  • Admin

Batu,

Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan PEMKOT Batu dikenai Sanksi gara-gara terlambat datang di Kantor, pemberian Sanksi ini bagian dari upaya penegakan aturan yang dilakukan langsung oleh Walikota Batu yang baru Dewanti Rumpoko.

Pemandangan tak biasa terlihat di Lingkungan Balaikota Among Tani PEMKOT Batu Jumat Pagi. Tak seperti biasanya kali ini Area Parkir di Depan Balaikota sudah dipenuhi Kendaraan para Pegawai.

Sejumlah Pegawai pun juga tak sedikit yang terlihat lalu lalang di Dalam Gedung Balaikota bahkan di beberapa Kantor juga ada yang menggelar Apel Pembinaan Yang dipimpin langsung oleh Kepala OPD.

Suasana seperti ini relatif jarang terlihat khususnya di Hari Jumat, dan kondisi ini terjadi lantaran sehari sebelumnya Walikota Batu Dewanti Rumpoko telah mengingatkan para Pegawai untuk datang tepat waktu.

Bagi Yang datang terlambat bakal dikenai Sanksi dan janji Walikota itu benar-benar dibuktikannya. Walikota mengumpulkan semua Pegawai yang datang terlambat di Depan Lobi Balaikota.

Walikota mengatakan selain sebagai Upaya Pembinaan Pegawai, hal ini dilakukan untuk menegakkan peraturan, tujuannya agar semua ASN di PEMKOT Batu Tertib dan mentaati peraturan masuk kerja.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM)/ Wiwik Sukesi mengatakan semua ASN yang terlambat masuk kerja ini akan dikenai sanksi yakni memungut sampah.

Rencananya Sanksi berupa Pungut Sampah tersebut akan diberlakukan pada awal tahun depan tepatnya pada tanggal 2 Januari 2018, Untuk lokasi pungut sampahnya akan diatur kemudian.


Sumber : Ari Punka Aji / Agropolitan News / atv / Kota Batu