11

Jan
  • Umum

PPN NAIK, BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI 2018 BAKAL NAIK

  • by Admin
  • 11-01-2018
  • Admin

Batu,
Berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan pajak pertambahan nilai sebesar lima persen terhadap semua pengeluaran dan bentuk pelayanan diperkirakan bakal berdampak pada naiknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini, meski hingga saat ini pihak Kementrian Agama masih belum menentukan besaran kenaikan tersebut.

Calon Jemaah Haji Indonesia harus sabar untuk dapat menunaikan ibadah di Tanah Suci Makkah. Sebab selain waktu tunggu keberangkatan Haji yang masih cukup lama diperkirakan pada tahun ini biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bakal semakin mahal.

Jika BPIH untuk Tahun 2017 terendah adalah 34,8 juta tahun ini diprediksi bakal naik, penyebabnya karena per 1 Januari 2017 Pemerintah Arab Saudi menaikkan pajak pertambahan nilai sebesar 5 persen terhadap semua pengeluaran dan bentuk pelayanan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (KEMENAG) Kota Batu  Achmad Faiz mengatakan kenaikan PPN sebesar 5 persen tersebut bakal berdampak pada Pelayanan Ibadah Haji dan Umroh, khususnya terkait Biaya Pemondokan, Cathering dan Transportasi.

Hanya saja menurut Faiz sampai saat ini pihak KEMENAG Kota Batu masih belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari pihak Kementrian Agama. Khususnya terkait berapa besaran kenaikan dari BPIH Tahun ini, sebab itu pihak KEMENAG Kota Batu masih terus menunggu.

Meski nantinya bakal mengalami kenaikan KEMENAG berharap kenaikan BPIH tersebut tidak terlalu signifikan, sehingga tidak membebani para Calon Jamaah Haji. Diperkirakan besaran kenaikan BPIH sudah akan diumumkan sebelum pelunasan BPIH.




Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu