15

Jan
  • Pemerintahan

SELURUH FRAKSI DPRD SETUJU PENCABUTAN ENAM PERDA KOTA BATU

  • by Admin
  • 15-01-2018
  • Admin

Batu,
Paripurna lanjutan dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Batu terkait Pencabutan Perda Kota Batu oleh MENDAGRI berjalan lancar seluruh Fraksi DPRD Kota Batu menyetujui Pencabutan Enam Peraturan Daerah (PERDA) di Kota Batu yang dinilai sudah kadaluwarsa dan dapat Menghambat Birokrasi serta Perizinan Investasi.

Paripurna Kedua dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Batu terkait Pencabutan Perda Oleh MENDAGRI digelar Kamis kemaren dan dihadiri oleh Walikota Batu Wakil Waikota Batu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batu, Plt Sekda, FORKOMPIMDA dan juga Kepala SOPD Pemkot Batu.

Satu Persatu Perwakilan Fraksi DPRD mulai dari Fraksi PDIP, Fraksi GERINDRA, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai GOLKAR, Fraksi PAN, Dan Fraksi Keadilan Nurani Nasional. Seluruhnya setuju atas Pencabutan PERDA Kota Batu yang dinilai sudah kadaluarsa dan memperhatikan perundangan undangan yang berlaku dan PERDA pengganti tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi seluruh fraksi berharap pencabutan PERDA ini dapat menjadi langkah awal untuk pembangunan yang lebih baik dan manfaat bagi kesejahteraan Kota Batu.
   
Dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku pembahasan RAPERDA pencabutan PERDA ini akan diteruskan kepada Tim PANSUS RAPERDA dan Tim OTODA Kota Batu sehingga mampu membuat produk hukum yang baik dan bisa digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Batu.



Sumber : Ary Punka Aji / Agropolitan News / atv / Kota Batu