26

Feb
  • Pemerintahan

PEMKOT BATU DORONG PEMERINTAH DESA OPTIMALKAN SERAPAN DANA DESA

  • by Admin
  • 26-02-2018
  • Admin

Batu,
Pemerintah Kota Batu terus mendorong Pemerintah Tingkat Desa untuk mampu mengoptimalkan besarnya dana desa terlebih Pemerintah Desa harus mampu memberdayakan potensi yang ada di Desa dengan  memaksimalkan dana Desa

Kegiatan diseminasi dana desa atau penyebaran informasi tentang dana desa yang digelar oleh Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Dana Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini digelar di Graha Pancasila Balaikota Among Tani PEMKOT Batu

Diseminasi dana desa ini diikuti oleh Kepala Desa, BPD dan juga tokoh masyarakat se Kota Batu. Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan Pemerintahan Desa memiliki peran yang sangat penting dalam proses Pembangunan Nasional dikarenakan Pemerintahan Desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat bantuan dana desa yang cukup besar diharapkan dapat digunakan oleh para Kepala Desa dan perangkat desa lainnya untuk membangun desa diseminasi ini sendiri cukup penting agar nantinya proses penggunaan dana desa dapat lebih tepat sasaran dan benar benar digunakan untuk pembangunan Desa sesuai dengan prinsip pembangunan Desa

Sementara itu Direktur Jenderal Perimbangan keuangan kementerian keuangan republik indonesia Dr. Boediarso teguh widodo mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mengoptimalkan dana desa guna mendukung pemberdayaan masyarakat dan perekonomian desa lewat dana yang cukup besar ini Pemerintah Desa harus mampu menggali potensi lokal dengan melibatkan masyarakat setempat untuk pembentukan badan usaha milik desa. Agar potensi desa berkembang optimal dan pergerakan ekonomi masyarakat menemukan bentuk sebagai sumber kesejahteraan yang berkesinambungan dan berkelanjutan
   
Budiiarso juga menjelaskan pada 2018 ada empat kebijakan baru tentang dana desa pertama tentang cara membagikan uang supaya lebih adil dan imbang. Kedua yaitu cara penggunaan dana desa. Ketiga cara pelaksanaan dana desa. Sedang keempat ialah pelaporan dan pertanggungjawaban dana desa



Sumber : Ary Punka Aji / Agropolitan News / atv / Kota Batu