05

Apr
  • Umum

Pekan Pembayaran PBB

  • by Admin
  • 05-04-2013
  • Admin

Batu,

Tahun pertama mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri, PEMKOT Batu langsung membuat gebrakan. yakni dengan menggelar pekan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan wilayah Kecamatan Batu, yang digelar di Kantor Kelurahan Ngaglik.

Pekan panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan wilayah Kecamatan Batu ini, dibuka langsung oleh Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso. PUNJUl mengaku bangga dan senang, serta berharap tahun ini perolehan PBB di Kota Batu bisa mencapai target yang ditetapkan.

Di wilayah Kecamatan Batu sendiri, jumlah perolehan PBB untuk NJOP dibawah 500 ribu mencapai 2,2 miliar. sedang yang diatas 500 ribu mencapai 5 miliar. berdasar jumlah SPPT-nya, jumlah wajib pajak di kecamatan ini ada sekitar 35 ribu.

Punjul dan juga Camat Batu berharap, para PNS di lingkungan PEMKOT Batu, baik yang rumahnya di Batu maupun Malang, bisa membayar pajak PBB-nya lebih awal sehingga bisa menjadi panutan masyarakat.

WAWALI bahkan mengatakan, para PNS wajib menyerahkan kitir atau bukti pembayaran pajak rumahnya, ke kepala SKPD-nya masing-masing. dan pada akhir April nanti, kitir tersebut akan diserahkan ke Walikota Batu.

Seperti diketahui, mulai tahun ini pembayaran PBB tidak lagi dikelola pemerintah pusat, namun dilimpahkan ke masing-masing Kota Kabupaten. karena dikelola sendiri, maka PEMKOT Batu bisa menerima pendapatan 100 persen dari pembayaran PBB dari sekitar 92.000 obyek wajib pajak se Kota Batu.

Ketika dikelola oleh pusat, dari perolehan PBB Kota Batu tahun lalu sebesar 7 miliar, Kota Batu hanya mendapat 64 persen, pusat 10 persen, provinsi 16 persen dan biaya pemungutan 9 persen. potensi PBB Kota Batu sendiri sebenarnya adalah sebesar 9 miliar per tahun.

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu