10

Apr
  • Kegiatan

PENURUNAN ATRIBUT PARTAI

  • by Admin
  • 10-04-2013
  • Admin

Batu,

Sebuah atribut kampanye milik partai HANURA diturunkan paksa oleh panitia pengawas PEMILU (PANWASLU) bersama SATPOL PP Kota Batu, karena dipasang di kawasan alun-alun yang merupakan daerah steril atau bebas atribut partai politik.

Penurunan atribut kampanye milik partai HANURA ini terpaksa dilakukan, karena pengurus HANURA tidak menggubris peringatan dari PANWASLU maupun KPU Kota Batu yang sudah dilakukan beberapa kali.  

Atribut itu terpasang di papan reklame setinggi kurang lebih 12 meter yang terletak di kanan pos polisi alun-alun Kota Batu. petugas menurunkan atribut tersebut dengan menggunakan mobil hidrolis milik Dinas Pengairan dan Cipta Karya, mengingat posisinya yang cukup tinggi.

Atribut berukuran 8 x 4 meter ini, bergambar ketua DPD HANURA JATIM, serta ketua umum partai HANURA. petugas sempat kesulitan untuk menurunkan atribut tersebut, sehingga butuh waktu yang cukup lama untuk mencopotnya.

Penurunan atribut HANURA ini sendiri karena dinilai melanggar PERWALI 23 Tahun 2012 tentang penataan atribut PARPOL. di mana dalam PERWALI tersebut disebutkan, bahwa disepanjang jalan Diponegoro hingga kawasan alun-alun, jalan Gajah Mada dan Jalan Panglima Sudirman tidak boleh ada atribut PARPOL.

Pemasangan atribut kampanye dilokasi steril seperti ini, bukan kali pertama terjadi. kawasan Alun Alun merupakan lokasi yang paling sering dilanggar oleh pengurus partai politik.

Sumber : Hasan Syamsuri / Agropolitan News / atv / Kota Batu