17

Apr
  • Pemerintahan

Walikota Batu Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Pembahasan Perda dan Rekkm LKPJ Akhir TA 2017

  • by Admin
  • 17-04-2018
  • Admin

Senin (16/04) dilaksanaakan 3 Rapat Paripurna terkait Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Akhir TA 2017, Pencabutan 6 Perda Kota Batu
dan Raperda Inisiatif DPRD terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu ini dihadiri oleh Walikota Batu, Wakil Walikota Batu, Pimpinan DPRD, Forkopimda, Plt. Sekda, Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD Pemkot Batu, Direktur BWR, Direktur PDAM, Direktur Bank Jatim, Sekwan beserta Staff.

Terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Batu Akhir TA 2017. DPRD memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dengan didukung ASN telah menjalankan tugas dengan baik. Dalam hal ini, Juru Bicara DPRD menyampaikan beberapa rekomendasi terkait penyelenggaran desentralisasi pemerintahan di bidang kesehatan, sosial, pendidikan dan penyelenggaraan e goverment. Ditambahkan lagi perlu adanya paradigma pembangunan dengan program prioritas, keselarasan dan keserasian antara pemerintah desa dan kota untuk peningkatan pelayanan.

Menindaklanjuti pencabutan enam Perda Kota Batu yang telah melalui tahapan pembahasan atara panitia khusus DPRD dan Tim otoda. Menetapka 6 Perda yang dicabut diantaranya Perda No.13 Th. 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah, Perda No.18 Th. 2011 tentang pelayan bidang pengairan, Perda No.6 Th. 2005 perlindungan dan pengelolaan air permukaan, Perda No.3 Th. 2008 tentang urusan Pemerintah Daerah Kota Batu, Perda No.5 Th. 2009 tentang retribusi pendaftran penduduk, dan Perda No. 5 Tahun 2011 tentang ijin gangguan. Bagian hukum dihimbau untuk melakukan invuentarisir atas perda-perda yang tidak relevan serta melalukan upaya pencabutan dan penyesuaian dengan undang-undang.

Terkait Raperda Inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan telah dilakukan tindak lanjut dan melalui tahapan pembahasan sehingga akan dilakukan penyususnan raperda yang bersesuaian dengan undang-undang dan dilakukan penyederhanaan pelaksanaan raperda

"Semoga raperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum dan pijakan untuk berfikir maju dalam menghadapi permasalahan di lapangan secara efektif dan efisien" Tutur Walikota Batu. Dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait penetapan Raperda Kota Batu oleh Walikota Batu.

Sumber : Tim MEDSOS / Dinas KOMINFO / Kota Batu