- Kegiatan
SOSIALISASI PERDA KOTA BATU NOMER 14 TH 2011
Batu,
Dinas Pendapatan Kota Batu memberikan sosialisasi PERDA nomor 14 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan di perkotaan dan pedesaan ada seluruh perangkat desa dan kelurahan sekecamatan Junrejo
Mulai tahun ini pengelolaan pajak PBB dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Batu dan pelayanan masalah pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan akan ditangani langsung oleh Dinas Pendapatan Kota Batu
Untuk itu DISPENDA Kota Batu memberikan sosialisasi masalah pajak yang tertuang dalam PERDA nomor 14 tahun 2011 pada perangkat desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Junrejo
Acara ini dibuka dan dihadiri Wakil Walikota Batu Punjul Santoso ini diharapkan bisa menambah wawasan dan pemahaman para perangkat desa terhadap PERDA KOTA BATU nomor 14 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan
Sosialisasi ini dikemas dengan dialog langsung bersama Kepala Dinas Pendapatan Zadim Efisiensi dan dipandu Camat Junrejo Suliyana
Beberapa peserta sosialisasi mempertanyakan berbagai masalah yang dihadapi terkait penarikan pajak PBB pada masyarakat serta bentuk-bentuk pelayanan yang ditanggani oleh DISPENDA Kota Batu
Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu