29

Mei
  • Pemerintahan

Penyampaian Raperda RPJMD Kota Batu 2018-2022

  • by Admin
  • 29-05-2018
  • Admin

Senin (12/5/18) DPRD Kota Batu mengadakan Rapat Paripurna penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu tahun 2018-2022 dipimpin Ketua DPRD Cahyo Edi Purnomo.

Rapat paripuna dimulai pukul 14.00 WIB dihadiri Dewanti Rumpoko (Walikota Batu)  dan Punjul Santoso (Wakil Walikota), untuk menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu Tahun 2018-2022.

Dewanti Rumpoko menyampaikan bahwa Raperda RPJMD terdiri dari 6 Bab dan 11 Pasal yang mengatur mengenai ketentuan umum, isi dan pelaksanaan RPJMD, perubahan RPJMD, evaluasi dan Pengendalian RPJMD.

Sesuai dengan pasal 264 ayat (4) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Penyusunan RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan Walikota Batu, yaitu 26 Juni 2018. Maka rapat pandangan fraksi dan penetapan rapperda akan dilaksanakan secepatnya agar tepat waktu. 

Semoga dokumen rencana pembangunan yang berkualitas dapat diproduksi dan disepakati untuk kemajuan pembangunan Kota Batu

 

Sumber Tim MEDSOS / Dinas KOMINFO / Kota Batu