31

Mei
  • Pemerintahan

7 Fraksi DPRD Kota Batu Memberikan Catatan dan Masukan terkait Raperda RPJMD

  • by Admin
  • 31-05-2018
  • Admin

Menanggapi Penyampaian Rapperda RPJMD 2018-2022 pada hari Senin (28/5/18), DPRD Kota Batu menyampaikan pandangan umum Fraksi Fraksi pada Rapat Paripurna yang digelar Hari Rabu (30/5/18) di Gedung DPRD Kota Batu.
Mengawali Rapat, Cahyo Edi Purnomo (Ketua DPRD Kota Batu) memberikan apresiasi dan selamat atas audit BPK kepada Kota Batu dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selanjutnya, beliau mempersilahkan setiap fraksi untuk memberikan pandangan umum terhadap penyampaian RAPERDA RPJMD.
Diawali dengan Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Asmadi memulai pandangan umum fraksi dengan memberikan 13 poin saran dan catatan untuk RAPERDA RPJMD 2018-2022.
Kemudian dilanjutkan dengan Fraksi Gerindra, Heli Suyanto menyampaikan bahwa visi RAPERDA  RPJMD 2018-2022 didukung penuh oleh Fraksi Gerindra. Namun, Gerindra berharap visi tersebut dapat direalisasikan sepenuhnya, dengan sinergi desa dan pemerintah sehingga pembangunan tidak tebang pilih.
Selanjutnya Perwakilan Fraksi Kebangkitan Bangsa, Endang mengapresiasi RAPERDA RPJMD 2018-2022 terutama pembangunan Infrastruktur namun beliau menilai kurangnya kualitas dan ketidaktepatan waktu pembangunan. Beliau juga menekankan pentingnya pendidikan, pengentasan kemiskinan, serta wisata desa yang memperhatikan kelestarian alam.
Perwakilan Fraksi Golkar, Didik Mahmud mempertanyakan kata “Terwujudkan” yang ada pada RAPERDA RPJMD serta memberikan saran untuk mengkaji perlunya SMP di daerah Pendem. Beliau juga menyarankan BWR agar memberikan kontribusi untuk pengembangan UMKM. Regulasi PDAM untuk segera disahkan, penggunaan CSR lebih efektif dan pengembangan pasar sayur Kota Batu.
Fraksi PAN menyampaikan bahwa memberdayakan Tenaga Kerja Lokal Kota Batu akan lebih bermanfaat, karena itu dibutuhkan peningkatan SDM. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat akan mendukung Penuh Raperda RPJMD. Fraksi Keadilan Nurani Nasional juga setuju dengan Raperda RPJMD dengan beberapa catatan.

Sumber : Tim MEDSOS / Dinas KOMINFO / Kota Batu