12

Jul
  • Umum

Sosialisasi UU Informasi dan Transaksi Elektonik

  • by Admin
  • 12-07-2018
  • Admin

Seiring dengan perkembangan informasi yang telah memasuki paradigma baru. Era Komunikasi dan Informasi memiliki manfaat dan dampak yang begitu besar. Sebagai salah satu upaya memberikan pemahaman kepada ASN di Lingkungan Pemkot Batu terkait (Informasi dan Transaksi Elektronik) ITE dan keterbukaan informasi publik. Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kominfo Kota Batu mengadakan Sosialisasi UU no 11 Tahun 2008 yang telah dirubah menjadi UU nomer 19 tahun 2016 tentang ITE pada Kamis (12/07/2018) bertempat di Ruang Rapat SKPD Gd.B Lt 3 Balaikota Among Tani.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kota Batu Drs. Siswanto, MM, Pj. Sekda Kota Batu yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Ir. Chairul Sjarif Tartila, Kepala Bidang Layanan Informasi Kota Batu serta peserta dari perwakilan setiap SOPD Pemerintah Kota Batu.

Kadis Kominfo Kota Batu, Drs. Siswanto, MM menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai bekal pengetahuan dan kemampuan peserta dalam bersosial media. Beliau juga berharap peserta yang hadir dapat membagikan informasi dan pengetahuan yang dimiliki kepada ASN lainnya.

Pj. Sekda Kota Batu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Ir. Chairul Sjarif Tartila menyampaikan apresiasinya dengan adanya kegiatan ini. Beliau berharap setiap ASN dapat mengerti dan memahami UU ITE. " Mengingat pentingnya UU ITE pada era keterbukaan informasi, maka meminta perhatian seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan dapat memberikan pemahaman bagi ASN di SOPD masing-masing" Tutur Ir. Chairul.

Dalam sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber dari unsur akademisi yakni Dr. Drs. Abdul Wahid, S.H, M.H selaku Wakil Direktur Pasca Sarjana UNISMA dan IPTU Momon Suwito, S.H dari Unsur Kepolisisan selaku Kanit Pidum Satreskrim Polres Batu.

 

Sumber : Tim MEDSOS / Dinas KOMINFO / Kota Batu