13

Okt
  • Umum

Rakernas II PERADI

  • by Admin
  • 13-10-2018
  • Admin

Jumat(12/10/18) digelar Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ke-2 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bertempat di Hall Golden Tulip Holland Resort Batu.

Rakernas yang diadakan selama 3 hari (12-14/10/18) ini dihadiri oleh Dr.Juniver Girsang, SH.,MH (Ketua DPN PERADI), Dr.H.Herri Swantoro SH.,MH (Dirjen Badan Peradilan Umum), Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si (Walikota Batu), Drs. Luki Hermawan (Kapolda Jatim), AKBP Budi Hermanto (Kapolres Malang), Forkompinda Kota Batu dan Forkompinda Malang Raya, serta dihadiri sekitar 300 advokat pengurus PERADI dari seluruh Indonesia.

Diawali dengan Sambutan Kapolri yang diwakili oleh Drs. Mas Guntur Laupe, SH., MH. yang menyampaikan bahwa Era digital membuat segalanya lebih mudah, namun juga membawa dampak negatif. Karena itu keamanan adalah hal terpenting.  Di era digital, hukum harus mampu aktif dan mudah diakses. Oleh sebab itu, beliau menyampaikan bahwa a dvokat diharap mampu mereformasi di era digital berbenah diri untuk profesionalitas serta dapat mengambil manfaat dari Rakernas. Pesan Kapolri adalah untuk meningkatkan kerjasama dengan kepolisian

Dewanti Rumpoko (Walikota Batu) dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan para tamu undangan dan para advokat. Semoga peserta selalu menjadi Advokat yang baik dan selalu membela kebenaran.

Dr.Juniver Girsang, SH.,MH (Ketua DPN PERADI) dalam sambutannya menjelaskan kenapa tema yang diambil adalah Tantangan dan peluang advokat Indonesia memasuki era digital.

Beliau dalam kesempatan ini memperkenalkan E-court. Advokat harus menguasai sistem administrasi perkara di pengadilan secara elektronik atau aplikasi e-court. Jika tidak konsekuensinya advokat itu tidak akan mendapatkan pelayanan dari pengadilan.

Dalam kesempatan ini, beliau juga menyampaikan rasa duka nya terhadap bencana yang menimpa saudara kita di Palu.

Acara ditutup dengan pemukulan Gong tanda dimulainya Rakernas II PERADI di Kota Batu. Semoga dengan adanya Rakernas II PERADI, advokat di Indonesia siap menghadapi peluang dan tantangan profesi di era digital serta dapat meningkatkan pelayanan hukum secara digital yang lebih efektif dan efisien.

 

Sumber : Tim MEDSOS / Dinas KOMINFO / Kota Batu