16

Okt
  • Pemerintahan

Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap penyampaian RAPERDA APBD Kota Batu 2019

  • by Admin
  • 16-10-2018
  • Admin

Senin (15/10/18) diselenggarakan Rapat Paripurna terkait Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Kota Batu 2019, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Batu. Dihadiri oleh Dewanti Rumpoko (Walikota Batu), Punjul Santoso (Wakil Walikota Batu), serta seluruh Forkompinda, Kepala OPD dan anggota DPRD Kota Batu.

Seperti diketahui, sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Paripurna mengenai pandangan 7 fraksi DPRD pada Jumat (12/10/18) lalu. Karena itu, Untuk menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai RAPERDA APBD TA 2019, Dewanti Rumpoko (Walikota Batu) beserta  Punjul Santoso (Wakil Walikota Batu) membacakan jawaban Walikota Batu.

Diawali dengan penyampaian terima kasih terhadap 7 Fraksi atas saran dan masukan yang membangun. Punjul Santoso menyampaikan bahwa APBD TA 2019 berorientasi pada kepentingan publik dan masukan serta saran dari 7 Fraksi DPRD dapat menjadi pendalaman demi perencanaan APBD yang lebih baik. Terdapat 10 masukan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD, dan seluruhnya dijawab dengan langkah-langkah konkrit untuk mewujudkannya. Harapannya, Tim Anggaran Pemerintah dan DPRD dapat lebih fokus untuk menyusun Perda APBD selambat-lambatnya 30 November, serta kepala OPD dapat mempersiapkan RKA SKPD beserta data teknisnya. Dengan begitu APBD TA 2019 dapat diselesaikan tepat waktu demi kemajuan Kota Batu.

Beliau mengingatkan bahwa 2 hari lagi akan diperingati HUT Kota Batu, yang berdiri sejak 17 Oktober 2001. Tidak lepas dari sejarah, hingga pada akhirnya Kota Batu menjadi daerah otonom. Di usianya yang masih muda, Kota Batu telah berhasil menorehkan penghargaan di tingkat lokal maupun nasional. Hut kota batu sebagai wadah untuk merenung, introspeksi dan juga memikirkan bagaimana mewujudkan Desa Berdaya, Kota Berjaya.

 

Sumber : Tim MEDSOS / Dinas KOMINFO / Kota Batu