22

Nov
  • Umum

Rakor Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Hak hak Perempuan Tahun 2018

  • by Admin
  • 22-11-2018
  • Admin

Kamis (22/11/2018) Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Timur menggelar Rakor Bidang Perlindungan Perempuan Tahun 2018 bertempat di Amarta Hills Hotel & Resort Batu.

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur, Sento Rahayu, MPD, dan dihadiri oleh 38 peserta dari Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan.

Rakor yang digelar selama tiga hari mulai Rabu - Jumat ( 21-23 Nopember 2018 ) ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, diantaranya : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Provinsi Jawa Timur, Ketua Koalisi Perempuan Indonesia, Lembaga Perlindungan Perempuan Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya perlindungan hak perempuan mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemberdayaan. Adanya koordinasi antar pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya perlindungan Hak Perempuan baik di pusat dan daerah merupakan suatu hal yang penting.

Koordinasi tersebut juga selaras dengan komunikasi ,integrasi, sinkronisasi, dan sinergi yang terbangun di antara pemerintah pusat dan daerah. Serta meningkatnya upaya perlindungan hak perempuan melalui perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan.

 

Sumber : Tim MEDSOS / Dinas KOMINFO / Kota Batu