26

Apr
  • Umum

PEMAGARAN LAHAN TANPA IJIN PEMILIK

  • by Admin
  • 26-04-2013
  • Admin

Batu,

Tanpa pemberitahuan pemilik lahan seluas sekitar 3 hektar di wilayah Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu telah di pagar beton oleh seseorang yang sama sama mengaku berhak atas lahan tersebut

Merasa lahanya telah dipasangi pagar beton tanpa seijinnya Oi Beng Jang langsung mendatangi kantor kelurahan untuk konfirmasi masalah tersebut

Pemasangan pagar beton ini  dilakukan oleh seseorang yang mengaku berhak atas lahan tersebut dan sudah berjalan beberapa minggu lalu dilahan yang  luasnya sekitar 3 hektar

Padahal menurut Oi Beng Jang lahan tersebut milik  sekitar 200 orang dan  berstatus SHM namun  sebagian besar tinggal di luar kota sehingga tidak tahu masalah pemagaran sebagian pemilik yang mengetahui telah melaporkan kejadian ini kepihak kelurahan dan SATPOL PP

Dengan kejadian ini pihak kecamatan Batu dan kelurahan Ngaglik telah membuat surat teguran agar pememasangan pagar dihentikan sambil meneliti dan menyesaikan masalah kepemilikan lahan tersebut

 

Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu