- Umum
PEMAGARAN LAHAN TANPA IJIN PEMILIK
Batu,
Tanpa pemberitahuan pemilik lahan seluas sekitar 3 hektar di wilayah Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu telah di pagar beton oleh seseorang yang sama sama mengaku berhak atas lahan tersebut
Merasa lahanya telah dipasangi pagar beton tanpa seijinnya Oi Beng Jang langsung mendatangi kantor kelurahan untuk konfirmasi masalah tersebut
Pemasangan pagar beton ini dilakukan oleh seseorang yang mengaku berhak atas lahan tersebut dan sudah berjalan beberapa minggu lalu dilahan yang luasnya sekitar 3 hektar
Padahal menurut Oi Beng Jang lahan tersebut milik sekitar 200 orang dan berstatus SHM namun sebagian besar tinggal di luar kota sehingga tidak tahu masalah pemagaran sebagian pemilik yang mengetahui telah melaporkan kejadian ini kepihak kelurahan dan SATPOL PP
Dengan kejadian ini pihak kecamatan Batu dan kelurahan Ngaglik telah membuat surat teguran agar pememasangan pagar dihentikan sambil meneliti dan menyesaikan masalah kepemilikan lahan tersebut
Sumber : Andi Sus / Agropolitan News / atv / Kota Batu