30

Jan
  • Pemerintahan

SOSIALISASI PENGELOLAAN BARANG DAN ASET DAERAH

  • by Admin
  • 30-01-2019
  • Admin

Batu,
Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan wawasan tentan pengelolaan barang milik daerah dan meningkatkan pemahaman tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat pengelola milik daerah yang di dasari  PERMENDAGRI PERDA dan Peraturan Walikota, Pemerintah Kota Batu bersama KEMENDAGRI melaksanakan sosialisasi pengelolaan barang milik daerah

Bertempat di gedung lantai lima Balai Kota Among Tani kepala organisasi perangkat daerah bersama KEMENDAGRI menggelar sosialisasi pengelolaan barang milik daerah
Dimana sosialisasi ini di dasari dengan peraturan dalam negeri nomor 16 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan peraturan daerah nomor  10 tahun 2018 tentan APBD tahun anggaran 2019 serta PERWALI nomor 96 tentang penjabaran APBD tahun 2019
Hal ini dilakukan agar barang milik daerah khususnya Kota Batu agar jelas penggunaan dan fungsinya karena barang milik Pemerintahan Kota Batu meliputi beragam item  mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan  dan barang elektronik serta barang milik daerah lainnya
Wakilwalikota Batu Punjul Santoso menjelaskan sosialisasi  pengelolaan barang milik daerah sangatlah perlu karena dengan di lakukannya sosialisasi ini semua barang milik daerah nanti bisa diketahui fungsi dan penggunaannya sehingga tidak serta merta barang barang milik daerah hanya di gunakan dan difungsikan begitu saja
diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi barang milik daerah ini nanti semua iventaris milik daerah akan terdata dan secara iventarisasi sebagai mana mesti fungsi dan penggunaannya//

Sumber : Ary / atv / Kota Wisata Batu