07

Feb
  • Umum

PENGELOLA TEMPAT WISATA DAN HOTEL WAJIB PAHAM K3

  • by Admin
  • 07-02-2019
  • Admin

Batu,
Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Batu akan melakukan pendampingan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk para pengelola obyek wisata pendampingan serupa juga akan diberlakukan untuk manajemen seluruh hotel di Kota Batu
 
Setelah mendapatkan pelatihan tentang pelatihan dasar keselamatan dan kesehatan kerja (K3)/ beberapa waktu lalu badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Batu kini mulai melakukan action
 
Pihak BPBD Kota Batu berencana akan melakukan pendampingan sekaligus pelatihan bagi pihak manajemen hotel dan para pengelola obyek wisata di seluruh wilayah Kota Batu
 
Kejadian meninggalnya tiga pelajar di wana Wisata Coban Talun Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu rupanya menjadi perhatian khusus bagi BPBD Kota Batu
 
Pihak BPBD Kota Batu pun akan meminta agar seluruh pengelola tempat wisata di Kota Batu terutama wisata alam untuk menggelar pelatihan dasar keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
 
Kasi kedaruratan dan logistik BPBD Kota Batu Achmad Choirur Rochim mengatakan sebagai destinasi wisata Kota Batu tentunya harus memiliki dasar K3 untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan
 
Rochim menambahkan K3 sangat penting untuk diberikan kepada para pekerja di seluruh tempat wisata terutama wana wisata atau wisata yang mengandalkan alam seperti hutan dan sebagainya
 
Materi dasar yang akan diberikan petugas nantinya meliputi pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan standar K3 prinsip dan konsep K3 hingga identifikasi bahaya ditempat kerja
 
Lalu ada juga pengetahuan tentang penyebab terjadinya kecelakaan kerja manajemen pencegahan kecelakaan di area kerja dan pemahaman sistem kontrol kerja
 
Selain itu juga ada pengenalan alat alat apa saja dan yang harus ada untuk digunakan sebagai penunjang keselamatan kerja pelatihan ini nantinya juga berlaku untuk manajemen hotel
 


Sumber : Hasan Syamsuri / atv / kota batu